Membeli mobil bekas adalah salah satu solusi untuk mendapatkan mobil
layak pakai, sesuai dengan kebutuhan, dan harga yang terjangkau. Bukan
tak mungkin Anda bisa mendapatkan mobil yang memiliki 'prestise'
tersendiri, dengan harga terjangkau.
Namun, anda perlu waspada dan
teliti saat membeli mo
bil bekas. Banyak hal yang harus diperhatikan,
mulai kondisi barang (kelebihan dan kekurangan), harga pasaran, histori
mobil, ketersediaan komponen beserta harganya, status mobil (apakah
bukan hasil curian atau tindak kejahatan), dll.
So, akan lebih
bijak jika Anda mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang model mobil
yang Anda incar, tentang apapun itu. Berikut ini beberapa poin yang
bisa Anda jadikan dasar pemikiran, sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan
pada mobil yang ingin Anda beli, tanpa ada rasa penyesalan di kemudian
hari.
1. Tujuan Membeli
2. Usia Kendaraan
3. Fitur Kendaraan
4. Budget
Pastikan Anda tahu harga pasaran mobil bekas yang diincar, dan mulailah menawar di bawah harga itu. Lebih mudah menaikkan tawaran Anda daripada menurunkannya. Informasi harga mobil bekas juga bisa didapat dari berbagai situs otomotif, sekaligus mencari perbandingannya.
5. Tempat Pembelian
6. Jangan Terkecoh
7. Surat - Surat Kendaraan
- Jangan membeli mobil bekas yang tak jelas asal usul dan pemiliknya.
- Jangan percaya begitu saja bila dikatakan bahwa BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) yang asli hilang dan yang ada hanya salinan.
- Periksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) ke Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda setempat.
- Datanglah ke bagian Tata Usaha STNK dan BPKB Kantor Samsat di Polda setempat untuk mengecek apakah mobil yang Anda beli sedang tidak bermasalah atau pernah masuk dalam daftar blokir (mobil hilang).
- Periksa pula kesesuaian surat-surat dengan nomor mesin, nomor rangka, dan nomor BPKB kendaraan yang hendak dibeli. Hal ini untuk menghindari surat-surat kendaraan tersebut adalah hasil pemalsuan.
- Mintalah salinan KTP atau identitas penjualnya, catat alamat dan nomor telepon si penjual mobil yang mudah dihubungi jika sewaktu-waktu Anda membutuhkan data untuk mengurus surat-surat kendaraan.
8. Riwayat Mobil
Jangan pernah membeli mobil bekas tabrakan, apalagi yang parah, terutama tabrakan frontal. Akan ada banyak masalah yang timbul belakangan akibat dari tabrakan parah tersebut.
9. Ajak Teman
10. Anti - Kepincut
11. Cek Fisik
Jangan beli mobil yang mana Anda harus melakukan 'sedikit' perbaikan, karena kenyataannya Anda harus melakukan perbaikan sana-sini tanpa henti-hentinya. Jangan membeli mobil yang bekas terkena banjir. Air dapat menyebakan mobil tersebut berkarat, kerusakan perangkat elektronik, kerusakan pada transmisi, dan sebagainya.
12. Test Drive
Buka tutup mesin dan perhatikan apakah ada pipa yang bocor, belt yang aus, oli yang berceceran. Duduklah di kursi pengemudi, dan periksa apakah seluruh indikator bekerja baik, demikian pula lampu indikator. Periksa juga tanda-tanda kerusakan karena air (lihat tip cegah bencana susulan).
Periksa sistem safety, mulai dari seat belt, head restrain, struktur atap, child seat anchor. Demikian pula jarak pandang dan daya pancar lampu utama. Hal itu bisa dilakukan saat test drive. Cobalah untuk mengendarai mobil pada kecepatan 60 - 80 km/jam dan rasakan apakah pergantian gigi bisa lembut, kemudi selalu lurus, ketika direm tetap stabil, dan ketika menikung juga smooth.
13. Penentuan Tipe
Cari informasi sebanyak-banyaknya dari masing-masing merek itu termasuk resale value, performa, layanan perbaikan dan harga/ketersediaan komponennya. Dari sana Anda bisa menentukan mobil mana yang benar-benar sesuai.
14. Cara Pembelian
Sekarang tiba waktunya untuk menyiapkan pembayaran mobil baru Anda. Bila memilih melakukan kredit, yang paling aman adalah menentukan dulu berapa besar kemampuan keuangan untuk membayar angsuran bulanan. Cara yang gampang, angsuran tidak boleh lebih dari 20% penghasilan per bulan setelah dipotong pengeluaran. Perhitungkan juga biaya perawatan, pajak, asuransi dan operasional.
15. Balik Nama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong Komentar Yang Berhubungan dengan Artikel yang ada ..
Terima Kasih ..